Rumah Tangga

Kepala Bagian Rumah Tangga

Kabag Rumah Tangga Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Bengkulu Tahun 2021

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Mengelola dan mengatur seluruh sarana dan prasarana UM Bengkulu;
    1. Mengatur  tempat  fasilitas kegiatan rapat,  upacara  dan kegiatan lain;
    1. Mengelola penggunaan dan layanan kendaraan dinas;
    1. Bertanggung jawab terhadap ATK untuk menunjang kegiatan operasional UM Bengkulu;
    1. Bertanggung jawab terhadap PBB dan Pajak Kendaraan;
    1. Bertanggung jawab terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana;
    1. Mengatur penggunaan seluruh ruangan yang ada di universitas;
    1. Mengelola peminjaman dan penggunaan ruang dan barang.

Teknisi AC

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Melakukan pemeliharaan AC secara berkala;
  2. Melaporkan kondisi AC setiap sebulan sekali ke bagian rumah tangga.

Teknisi Listrik

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Melakukan pemeliharaan instalasi listrik secara berkala;
  2. Bertanggung jawab atas pemeliharaan genset;
  3. Melaporkan kondisi listrik setiap sebulan sekali ke bagian rumah tangga.

Teknisi Hardware

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Melakukan pemeliharaan hardware (infokus dan sarana prasana perkuliahan) secara berkala;
  2. Melaporkan kondisi hardware setiap tiga bulan sekali ke bagian rumah tangga.

Staf Bagian Rumah Tangga

Tugas Pokok dan Fungsi

Bertanggung jawab seluruh kegiatan bagian rumah tangga

  1. Menyelesaikan seluruh kegiatan administrasi yang terkait kegiatan rumah tangga;
  2. Membantu mengelola dan mengatur seluruh sarana dan prasarana UM Bengkulu;
  3. Membantu mengatur  tempat  fasilitas kegiatan rapat,  upacara  dan kegiatan lain;
  4. Membantu mengelola penggunaan dan layanan kendaraan dinas;
  5. Membantu mengatur penggunaan seluruh ruangan yang ada di universitas;
  6. Membantu mengelola peminjaman dan penggunaan ruang dan barang;
  7. Melakukan pengarsipan seluruh dokumen rumah tangga;
  8. Bertanggung jawab dalam membuatkan berita acara rapat dan kegiatan Rumah Tangga.